Citra dan ayahnya (Foto: Yudhi/Okezone)
BOGOR - Agenda sidang perdana Citra Ria "KDI" hanya membacaan dakwaan terhadap Citra dan ayahnya, Suharjo. Dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam sidang terbuka yang digelar di ruang sidang 1, Citra bersama ayahnya menggunakan baju tahanan berwarna merah. Keduanya tampak tegar saat mengikuti sidang. Sidang yang hanya berlangsung sekira 30 menit ini hanya mendengarkan dakwaan dari penasihat hukum Iriyanti.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Citra telah melakukan tindak kekerasan terhadap Iriyanti sebagai penggugat, serta pemukulan yang dilakukan ayahnya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua buah lecet pada pipi kanan Iriyanti. JPU juga membacakan dengan detail kronologis saat terjadinya kekerasan.
Namun, sidang kali ini tidak dihadiri oleh penggugat dengan alasan yang belum diketahui. Usai mendengarkan dakwaan, penasihat hukum mengajukan eksepsi kepada hakim ketua, Iko Sujatmiko.
Kasus Citra menjadi sorotan karena sebenarnya dia terlebih dulu melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Kolonel Yakraman. Namun, istri pertama Yakraman, Iriyanti melaporkan Citra dengan kasus yang sama.
Sumber : Okezone
Posting Komentar